PERESMIAN POS DAMKAR DAN DUKCAPIL DI MERLUNG

PERESMIAN POS DAMKAR DAN DUKCAPIL DI MERLUNG

Damkar Tanjab – (27/05/2021) Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) menempatkan Posko Pemadam Kebakaran  dan Penyelamatan (Damkar) di wilayah Merlung untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat dalam memperluas Wilayah Manajemen Kebakaran (WMK) untuk mempercepat pelayanan penanggulangan kebakaran di wilayah Kec. Merlung dan sekitarnya.

Bupati Tanjabbar H. Anwar Sadat secara langsung meresmikan penggunaan Posko Damkar Merlung tersebut, berbarengan dengan peresmian unit layanan kependudukan catatan sipil (DUKCAPIl).

Bupati Anwar Sadat juga menyampaikan dengan didirikannya Pos Pemadam Kebakaran di Kecamatan Merlung ini merupakan wujud nyata dalam memberikan perlindungan langsung kepada masyarakat dalam rangka mencapai tujuan pembangunan daerah.

Dengan adanya Pos Pemadam Kebakaran ini masyarakat dapat terbantu, sesuai dengan tugas penting pemadam kebakaran adalah melakukan pencegahan, pengendalian, penyelamatan dan pemadaman serta ikut dalam penyelamatan bencana kebakaran dan non kebakaran.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kab. Tanjab Barat, Drs. Iswardi menyampaikan pembentukan Pos Pemadam Kebakaran ini berdasarkan Kemendagri No 114 Tahun 2018 Tentang Standar Teknis Pelayanan Dasar pada Standar Pelayanan Minimal Sub Urusan Kebakaran Daerah Kabupaten/Kota dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri No 3641/1967/SJ Tanggal 25 Maret 2017.
Guna memberikan perlindungan kepada masyarakat secara optimal, maka perlu dibentuk Pos Pemadam Kebakaran di setiap kecamatan dan dilengkapi dengan unit mobil pemadam.

Drs. Iswardi menyampaikan pembentukan Pos Pemadam Kebakaran dan penyelamatan ini juga merupakan program yang tertuang didalam Visi Misi Bupati dan Wakil Bupati Tanjabbar yaitu menciptakan kondisi Sosial yang Tenteram, Tertib dan Harmonis, Serta pelaksanaan program kerja 99 hari Bupati dan Wakil Bupati Tanjabbar dalam upaya memberikan pelayanan perlindungan harta dan jiwa masyarakat Tanjabbar.

Sarana dan prasarana Pos Pemadam Kebakaran di Kecamatan Merlung ini, kita menyediakan 1 unit mobil pemadam kebakaran dan 2 unit mesin pemadam. Sedangkan untuk personil yang bertugas sebanyak 10 orang dengan sistem bergantian per 5 hari.

Bantuan tak hanya pemadaman kebakaran tapi juga non kebakaran, sekaligus dapat membantu penanggulangan bencana alam dan serangan dari binatang melata.

Turut hadir Wakil Bupati Tanjabbar, Hairan, SH, Sekretaris Daerah Tanjabbar, Asisten 2, Staf Ahli, Kapolsek Merlung, Ketua Tim Penggerak PKK Tanjabbar, Ketua GOW, Kepala Dinas Damkar beserta jajaran, Kepala Dukcapil beserta jajaran , para camat, lurah dan kades serta tamu undangan lainnya.

Share this post

Post Comment